Ilustrasi |
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Pemgadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi saat dikonfirmasi via-telepon, Kamis (5/4/2019), membenarkan hal tersebut. Hanya saja kuota penerimaan untuk masing-masing instansi/lembaga, termasuk kuota IPDN belum tentukan.
"Sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Kemendgari terkait kuota calon praja IPDN," ujarnya.
Dikatakan, pedaftaraan penerimaan calon praja IPDN akan dilakukan secara online, dimana Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui BKD akan membantu fasilitasi pelaksanaan tahapan seleksi di daerah.
Untuk diketahui, sesuai surat tersebut, kuota penerimaan sekolah kedinasan instasi/lembaga yang disiapkan adalah Kemenkeu/PKN STAN sebanyak 3.000, Kemendagri/IPDN 1.700, BSSN/STSN 100, Kemenkumham/Poltekip dan Poktekim 600, BIN/STIN 250, BPS/Politeknik Statistika STIS 600, BMKG/STMKG 250 dan Kemenhub/11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi 2.676.
from Berita Maluku Online http://bit.ly/2uLTBye
via IFTTT