Foto: Nanang Ermanto saat memberikan arahan |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Plt Bupati Lampung Lampung Selatan Nanang Ermanto Memerintahkan jajarannya terutama dibidang Pelayanan yang ada di Lampung Selatan tetap Standby melayani masyarakat meski Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Menurut Nanang, ia ingin memastikan agar selama libur panjang, masyarakat tidak mengalami keterhambatan dalam bidang pelayanan Terutama untuk pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, dinas perhubungan, dinas pencatatan sipil serta sejumlah dinas lainnya.
"Sengaja kita hadir disini untuk menyikapi libur nasional dan arus mudik. Karena mau tidak mau kita ini ada di jalur perlintasan pintu gerbang Jawa-Sumatera, jangan sampai karena liburan, pelayanan jadi terganggu," tegas Nanang kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam briefing yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat, Senin (27/5/2019).
Kendati demikian, ia juga tidak melarang kepada jajarannya untuk mudik atau pulang kampung. Akan tetapi, setiap OPD wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk tetap standby selama libur dan cuti.
"Yang mau pulang mudik, ya silahkan, saya tidak melarang-larang Kepala Dinas. Tetapi dengan catatan, untuk dinas terkait harus ada yang piket terutama yang berkaitan dengan pelayanan. Kalau kepalanya tidak bisa, tugaskan Kabidnya, atur dan bikin jadwalnya, jangan sampai tidak ada orang," imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Fredy Sukirman menambahkan, karena Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019, maka cuti bersama PNS ditetapkan pada tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019.
"Jadi, Jumat tanggal 31 Mei 2019 masih masuk, walaupun tanggal 30-nya hari kamis libur. Jangan sampai belum waktunya libur, kita tidak masuk, nanti kita menyalahi aturan," ujar Fredy. (az/nz)