Terungkap! Kelompok Perusuh Aksi 22 Mei Targetkan Bunuh 4 Tokoh Nasional



Jakarta,Info Breaking News – Mabes Polri hari ini kembali merilis sejumlah keterangan terkait keberadaan kelompok tertentu yang diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Sebagian yang menjadi bagian dari kelompok tersebut sudah menjadi tersangka. Mereka adalah HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan dari penelusuran yang dilakukan, pihaknya mengetahui bahwa kelompok tersebut ditugaskan untuk membunuh sejumlah tokoh nasional .
"Tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional. Pada 12 April HK juga mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," paparnya di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Tak hanya tokoh nasional, kelompok yang juga menunggangi aksi rusuh 21 dan 22 Mei tersebut juga berupaya membunuh seorang tokoh dari lembaga survei.
"Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target," tutur Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Dari keenam tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah senjata api rakitan, baik itu laras panjang maupun pendek. Kepolisian juga turut menyita rompi anti peluru (kevlar) yang bertuliskan polisi yang ditemukan dari salah seorang tersangka. ***Buce Dominique

Subscribe to receive free email updates: