Pembantaran Ditolak, Romy Kembali Mendekam di Rutan KPK



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak penangguhan masa tahanan tersangka kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romy

Romy pun kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK karena kondisinya dianggap sudah membaik. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pihaknya telah membawa Romy kembali ke rutan tadi malam.

"KPK membawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan tadi malam," ujarFebri, Jumat (3/5/2019).

Romy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga sempat menjelaskan bahwa Romy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Namun, dari hasil pemeriksaan terakhir tim dokter dan pihak Rumah Sakit Polri menyimpulkan tidak ada lagi alasan bagi Romy untuk menjalani perawatan di RS Polri.

"Setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut," kata Febri.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," imbuh dia. *** Winda Syarief

Subscribe to receive free email updates: