Ilustrasi gaji |
Kaliandanews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020. hal itu diungkap saat menggelar rapat penyusunan Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) di 2020 bersama Badan Anggaran DPR.
Awalnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memaparkan kebijakan belanja pegawai di 2020. Ada 4 hal yang akan dilakukan pemerintah untuk itu, antara lain ialah mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.
"Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Kemudian, Askolani mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih baik. Hal itu, penting agar kualitas pelayanan ke masyarakat juga meningkat.
Untuk bisa menunjang semua itu, kata Askolani, maka pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan para abdi negara. Dalam hal ini ialah peningkatan penghasilan serta pensiunan para PNS.
"Yang kemudian didukung dengan penghasilan yang juga tetap stabil dan diupayakan semakin meningkat termasuk pensiunannya," katanya. (Red)