Jakarta, Info Breaking News – Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih bergulir. Hal tersebut turut menarik perhatian publik termasuk mantan petinggi KPK, Antasari Azhar.
Sebagai sosok yang pernah menduduki kursi kepemimpinan di KPK, Antasari pun angkat bicara. Menurutnya, struktur pimpinan KPK harus diisi oleh mereka yang mengerti hukum atau berlatar belakang penegak hukum sehingga setiap kasus yang ada dapat ditangani dengan lebih bijak.
"Seperti saya ketua KPK, (seorang) Jaksa, saya akan melihat, yang saya lihat itu setiap petunjuk yang dikasih itu adalah antisipasi untuk mengani ke sidang. Buktinya gimana? alat bukti cukup belum? faktanya mana? melanggar unsur ini atau enggak? Ya kalau dia bukan Jaksa bukan Polisi gimana? Saya bicara yang realitanya ini," tuturnya saat menghadiri acara diskusi bersama Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Memang, Antasari mengatakan, penentuan suatu perkara diputuskan berdasarkan paparan bukan pimpinan. Meski begitu, pimpinan jelas memiliki wewenang menghadirkan saksi-saksi sesuai pelanggarannya.
"Saksinya dari mana nanti," ujar dia.
Diketahui, per 21 Juni 2019 sudah tercatat 22 orang yang mendaftarkan sebagai Capim KPK 2019-2023.
"Pelamarnya variatif, ada dari unsur advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji.
Pendaftaran Capim KPK sendiri diselenggarakan mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019 mendatang. ***Raymond Sinaga