Puskesmas Kecamatan Gusit |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kota Gunungsitoli telah mencapai 100 %. Capaian ini merupakan salah satu hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang kesehatan pada tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua pada saat membacakan penjelasan Umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Akhir Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (13/05/2019) lalu.
"Salah satu capaian di bidang Kesehatan, meliputi Akreditasi Puskesmas yang mencapai 100 persen dengan klasifikasi 4 Puskesmas dengan status Madya , dan 2 Puskesmas lainnya dengan status Utama," terang Walikota.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada sebanyak 91.416 orang dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 13.110 orang.
"Kita juga telah menyediakan tenaga dokter umum sebanyak 25 orang, dokter gigi sebanyak 6 orang, tenaga perawat sebanyak 191 orang, serta perawat gigi sebanyak 6 orang," kata Walikota menjelaskan. (Ferry Harefa)