Demi Keutuhan Anak Bangsa Dan Eloknya Negeri, Sebaiknya Danjen Kopasus Soenarko SP3 kan Saja

Soenarko yang berkumis
Jakarta, Info Breaking News - Rasanya tak elok jika sudah diproses secara hukum didapati hanya sekedar partisipasi dalam bentuk sesama Danjen Kopasus dalam pusaran mendukung 02, sebaiknya dan akan sangat elok bila Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang sampai saat berita ini di turunkan masih tetap menyandang status sebagai tersangka, sebaiknya Soenarko di SP3 kan saja, demi keutuhan anak bangsa yang sudah banyak berjuang untuk membangun republik ini, sekalipun dirinya sudah resmi mendapat penangguhan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Begitu kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul saat dihubungi Info Breaking News, Selasa (25/6/2019) di Jakarta.
Demi kepastian hukum, sambungnya, maka status tersangka itu harus dibersihkan dari nama Soenarko. Salah satu caranya dengan dikeluarkannya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3).
"Dikeluarkan SP3 aja, Surat Penghentian Penyidikan," ungkapnya.
Adapun cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan pengajuan pra peradilan.
Lebih lanjut, Chudry berharap aparat yang berwenang menyelesaikan masalah sesuai hukum yang berlaku, bukan didasarkan atas kepentingan lain sehingga berujung pada ketidakpastiaan hukum. *** Ira Maya.


Subscribe to receive free email updates: