Jakarta, Info Breaking News - Dilema yang paling janggal dan aneh terjadi saat sidak Peninjauan Ombudsman RI (ORI) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 KPK di Kuningan dalam rangka pemantauan pelayanan publik selama libur lebaran 2019 ternyata tidak mendapatkan izin.
Selama hampir lebih dari satu jam lamanya pihak Ombudsman menunggu kepastian peninjauan ke dalam rutan KPK. Namun, setelah menunggu, pihak Ombudsman justru ditolak untuk peninjauan ke dalam rutan.
"Nampaknya perintah perizinannya lama sekali ya, ya kita enggak bisa menunggu. Ya, apakah itu jawaban menolak halus atau tidak, tapi sepertinya menolak secara halus ya," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala kepada sejumlah wartawan, di depan rumah tahanan kelas 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).
Menurut Adrianus, pihak Rutan KPK belum bisa memastikan apakah bisa dikunjungi atau tidak. ORI pun akan membuat berita acara perkara dan akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal KPK.
"Kami akan surati ya. Kita kan mengadakan pemantauan yang bersifat acak-acak dan mendadak dalam satu-dua hari ini. Namun dari KPK rupanya tidak dapat izin," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, kata Adrianus, Ombudsman akan menyurati Dirjen PAS, Sri Puguh. Sebab sebagai lembaga pelayanan umum, rutan tidak seharusnya menutup diri seperti ini.
"Kami akan surati Dirjen PAS juga ya, Rutan harusnya tidak begini," tukasnya.
Adrianus Meliala menjadi sangat Kesal dibuat KPK |
Ironisnya hal ini terjadi karena diduga kuat cara penanganan KPK terhadap sejumlah tahanan di Rutan bawah gedung Merah Putih itu, jauh dari rasa kemanusiaan, penuh intimidasi dan berlagak suci seakan KPK hanyalah merupakan kumpulan manusia suci tanpa salah dan dosa, padahal terbukti laporan resmi BPK menunjukan betapa KPK termasuk salah satu dari 4 Instansi yang hasilnya adalah WDP, padahal KPK itu wajib menghasilkan WTP karena menggunakan uang negara dan uang rakyat juga, karena adanya sejumlah laporan keuangan yang menyimpang dan patut dipidanakan sebagai dugaan telah terjadinya bukti awal manupulasi dan kejahatan korupsi.
Untuk hal ini Meliala akan berkoordinasi dengan isntasi hukum lainnya sekaligus akan melaporkan kepada Presiden Joko Widdodo, agar managemen dan gaya penyidikan di KPK yang selama ini dinilai kebal hukum, mentang mentang selama ini didukung oleh rakyat dan sebagian media, KPK seakan tak mau disalahkan, selalu merasa paling benar, dan ini adalah sebuah contoh arogan yang paling dibenci oleh pendiri republik ini.
Mana sloganmu yang menyebutkan " Berani jujur hebat" itu, atau ganti aja buang kelaut, jika dua masalah diatas ini menjadi kenyataan yang tak bisa terbantahkan.
*** Emil Simatupang.