Palsukan Ijazah, Pelawak Komar Diciduk Polres Brebes



Jakarta, Info Breaking News – Komedian senior Indonesia, Nurul Qomar atau yang akrab dengan nama panggung Komar ditahan oleh penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga telah terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja pun membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

"Betul ditahan," katanya, Selasa (25/6/2019).

Diketahui, Komar dikenai pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana usai dilaporkan oleh pihak Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) karena diduga telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor UMUS.

Meski demikian, Agus belum merinci kasus yang menjerat mantan anggota DPR fraksi Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut. ***Winda Syarief

Subscribe to receive free email updates: