PN Jaktim Teken MOU Terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis IT



Jakarta, Info Breaking News – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (25/6/2019) menginisiasikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi antara penegak hukum wilayah kota administrasi Jakarta Timur.

Dari pantauan infobreakingnews.com, acara yang digelar di ruang utama PN Jakarta Timur tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat lokal, di antaranya Wakil Walikota Administrasi Jaktim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Jakarta Timur dan Kepala Rutan serta BNNK.

"Selamat dan terima kasih kepada Pengadilan Jaktim yang sudah menginisiasi penandatanganan MOU ini, mudah-mudahan dengan adanya sistem peradilan terpadu berbasis teknologi informasi akan lebih mempermudah dan kontrol serta koordinasi antara aparat penegak hukum," ujar Wakil Walikota Jakarta Timur, Uus Kuswanto usai acara.

Kehadiran system terbaru ini, menurut UUS, akan sangat membantu pihaknya serta masyarakat untuk memantau proses hukum yang sedang berjalan serta memahami adanya kendala yang terjadi.

Kedepan, Uus berharap tidak ada lagi informasi yang membuat bingung karena semuanyha sudah lebih terbuka dan transparan. 

"Insya Allah, proses peradilan sedang berjalan di Indonesia akan lebih baik lagi," katanya.

Lebih lanjut, Ketua PN Jaktim, Sumino, S.H., M. Hum meyakini bahwa kedepan semua sistem akan dikontrol.

"Jadi antara perkara Kepolisisan dan Kejaksaan, pengadilan juga Rutan akan terkontrol oleh sistem. Jadi perkara tidak akan bersentuhan antara personil dengan personil," ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika sistem lambat di kepolisian maka akan terlihat di Kejaksaan. Begitu juga jika Pengadilan terkendala akan terkontrol oleh rutan, jadi prosesnya akan baik melalui sistem.

"Masyarakat dalam hal ini untuk mengontrol perkaranya akan lebih mudah," tandasnya. ***Paulina

Subscribe to receive free email updates: