AMBON - BERITA MALUKU. Anggota Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Luthfi Sanaky meminta klarifikasi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Komisi B, saat meninjau Irigasi Waibobi, di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumat (21/6) lalu, seperti yang diberitakan salah satu media di Kota Ambon, beberapa hari belakangan ini.
"Komisi B tidak ada urusan dengan BWS. Hanya saja, ini berkaitan dengan AMDAL dari proyek yang sementara berjalan, maka itu Komisi B memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata Sanaky dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Provinsi Maluku bersama BWS, DLH, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian, di ruang Komisi B, Rabu (3/7) kemarin.
Menurutnya, apa yang diberitakan media beberapa hari belakangan ini adalah sebuah fitnah. Dia menyatakan, pemberitaan tentang pemerasan Komisi B terhadap pihak BWS telah mencoreng wajah DPRD, dan hal tersebut harus segera diklarifikasi.
Dia mengaku, pihaknya melakukan proses peninjauan lapangan, lantaran adanya laporan dari masyarajat, karena ada indikasi pencemaran lingkungan. Dikatakan, proyek ini sangat diperlukan, karena merupakan proyek strategis nasional.
"Kesalahan ini ada para Pemprov Maluku, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ini adalah proyek besar. Nah, jika menyalahi aturan, maka siapa yang harus bertanggung jawab? Jangan beralasan transisi. Pekerjaan ini bagi saya tidak memenuhi kaedah aturan. Jangan membuat pihak BWS berhadapan dengan kita (Komisi B). Satu hal yang perlu saya tekankan. Kami tidak ada urusan dengan BWS," tegas Sanaky.
Ditempat yang sama, Kepala BWS Maluku, Hariyono Utomo mengaku, tidak ada pemerasan yang dilakukan Komisi B.
"Pemberitaan itu tidak benar. Apa yang dilakukan Komisi B murni peninjauan, dan tidak ada yang lain," ungkap Utomo.
"Komisi B tidak ada urusan dengan BWS. Hanya saja, ini berkaitan dengan AMDAL dari proyek yang sementara berjalan, maka itu Komisi B memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata Sanaky dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Provinsi Maluku bersama BWS, DLH, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian, di ruang Komisi B, Rabu (3/7) kemarin.
Menurutnya, apa yang diberitakan media beberapa hari belakangan ini adalah sebuah fitnah. Dia menyatakan, pemberitaan tentang pemerasan Komisi B terhadap pihak BWS telah mencoreng wajah DPRD, dan hal tersebut harus segera diklarifikasi.
Dia mengaku, pihaknya melakukan proses peninjauan lapangan, lantaran adanya laporan dari masyarajat, karena ada indikasi pencemaran lingkungan. Dikatakan, proyek ini sangat diperlukan, karena merupakan proyek strategis nasional.
"Kesalahan ini ada para Pemprov Maluku, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ini adalah proyek besar. Nah, jika menyalahi aturan, maka siapa yang harus bertanggung jawab? Jangan beralasan transisi. Pekerjaan ini bagi saya tidak memenuhi kaedah aturan. Jangan membuat pihak BWS berhadapan dengan kita (Komisi B). Satu hal yang perlu saya tekankan. Kami tidak ada urusan dengan BWS," tegas Sanaky.
Ditempat yang sama, Kepala BWS Maluku, Hariyono Utomo mengaku, tidak ada pemerasan yang dilakukan Komisi B.
"Pemberitaan itu tidak benar. Apa yang dilakukan Komisi B murni peninjauan, dan tidak ada yang lain," ungkap Utomo.
from Berita Maluku Online https://ift.tt/2XSLZKJ
via IFTTT