36 Tahun Mendekam di Penjara, Pria Pencuri US$ 50 dari Toko Roti Akhirnya Bebas



Alabama, Info Breaking News -    Alvin Kennard, pria yang dihukum seumur hidup akibat merampok  toko roti seharga US$50,75 atau sekitar Rp 724.000 akhirnya menghirup udara bebas.

Hal tersebut terjadi usai seorang hakim di Alabama memerintahkan agar Kennard dibebaskan dari hukuman seumur hidupnya.

Alvin Kennard sebelumnya dijatuhi hukuman berat di bawah aturan ketat yang diperkenalkan pada 1970-an untuk mencegah pelanggar berulang. Putusan tersebut lantas memantik reaksi emosional dari teman dan keluarga yang selama ini kerap mengunjungi Kennard selama masa penahanannya.
Carla Crowder, sang kuasa hukum mengatakan dia sempat merasa "kewalahan" dengan diberinya kesempatan bagi Kennard untuk bebas dan memastikan ia akan dijaga keluarga.
"Dia ingin mengambil pekerjaan sebelumnya sebagai tukang kayu," tambahnya.
Kisah penahanan Kennard sendiri bermula pada tahun 1983 ketika ia masih berusia 22 tahun. Kennard tertangkap usai merampok satu toko roti dengan pisau. Meskipun tidak ada cedera, pria yang kini berusia 58 tahun itu dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Kennard sebelumnya mengaku bersalah atas pembobolan toko.Tampil dengan seragam penjara bergaris merah, Kennard memberi tahu hakim bahwa dia bertanggung jawab penuh atas tindakannya.
Keluarga dan teman-temannya melompat, bersorak dan memeluknya saat keputusan dibuat.
"Kita semua menangis. Dia telah berbicara tentang kebebasan selama lebih dari 20 tahun," kata keponakannya, Patricia Jones.
"Apa yang luar biasa tentang Tuan Kennard adalah bahwa bahkan ketika dia berpikir dia akan dipenjara selama sisa hidupnya, dia benar-benar mengubah hidupnya," kata Crowder, menurut The Guardian. ***Jeremy

Subscribe to receive free email updates: