Masa FPR Demo Kantor Gubernur NTB, Tolak RUU Pertanahan

Mataram, SN - Ratusan orang dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB yang merupakan gabungan dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan masyarakat Kabupaten Lotim antara lain dari Desa Sembalun, Sukadana, Rempung dan Sambelia, Selasa 24 September 2019 Pukul 10.00 wita melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB.


Sebelum ke Kantor Gubernur, masa berkumpul di Depan Gedung Arena Budaya Unram. Mereka kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Gubernur NTB.

Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2019, dengan Korlap Habiburahman.

Dalam aksinya massa aksi membawa Spanduk bertuliskan "Front Perjuangan Rakyat peringatan hari Tani Nasional ke 59, Perkuat persatuan rakyat NTB melawan monopoli tanah oleh TNGR, KPH, perusahaan pertambangan skala besar, perkebunan skala luas dan proyek infrastruktur pariwisata dan penopang pariwisata skala besar serta monopoli input dan output Pertanian".

Pukul 12.15 Wita massa aksi tiba di Gubernur NTB dan langsung berorasi intinya Jokowi tidak pernah berinisiatif memberikan sertifikat kepada warga Indonesia, ditengah perampasan tanah rakyat masih saja terjadi kemahalan biaya pendidikan, mahalnya biaya kuliah membuat sebagian pemuda NTB tidak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Ditengah Produksi kaum tani Lotim yang sedang merosot Universitas Hamzanwadi menaikkan biaya SPPnya, ini membuat para orang tua merasa kebingungan karena tidak mampu membayar SPP anaknya.

Selain itu permasalahan lainnya yakni belum meratanya pembangunan terhadap korban bencana gempa di Lotim membuat sebagian warga Lotim hingga saat ini masih tidur dibawah tenda, seharusnya pemerintah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap penerima bantuan tersebut agar timbul pemerataan. "Dengan adanya beberapa permasalahan tersebut kami meminta kepada Gubernur NTB agar lebih mementingkan warganya, jangan biarkan PT ITDC dan PT PT lainnya menguasai lahan di NTB, usir mereka karena sangat merugikan bagi masyarakat NTB" ungkapnya.

Selanjutnya massa aksi dari FPR menunjuk beberapa perwakilan untuk hearing dengan Pemprov NTB. Perwakilan masa diterima di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB oleh DR. Ir. H. Iswandi, M.Si PLT Sekda Provinsi NTB. Drh. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si Asisten I Pemprov NTB. Drs. H. L. Safi'i, MM Kepala Kesbangpoldagri Provinsi NTB

Hearing diawali dengan penyampaian perwakilan massa aksi antara lain
 Dari petani Sambelia Kabupaten Lotim sdr. Muslim menyampaikan sekitar 4 tahun terakhir, merasa terpuruk akibat adanya PT SADANA yang menggusur lahan warga tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga warga tidak mempunyai lahan untuk bercocok tanam. Selain itu adanya Perusahaan besar seperti PLTU mengancam kehidupan warga akibat kabel yang sembarang bergelantungan, asap dan debu yang ditimbulkan bahkan banyak warga sekitar yang mengalami sesak nafas.

Terkait bantuan korban gempa bahwa pemerintah Kabupaten Lotim dalam melakukan pendataan selalu mengedepankan faktor keluarga tanpa melihat korban lainnya. "Untuk itu kami mohon agar pemerintah memberikan solusi terbaik" jelasnya.

Masyarakat Sembalun menyampaikan petani akhir akhir ini selalu mengalami gagal panen dikarenakan mahalnya biaya obat obatan yg tidak mampu dibeli. Selain itu adanya PLTA yang beroperasi di Desa Bilok Petung membuat area sekitar mengalami kekeringan, sebelum pengoperasianyya PT NIE akan membagi 2 air diwilayah tersebut namun malah sebaliknya. PT NIE menjanjikan listrik gratis terhadap warga Bilok Petung Sembalun namun hingga kini hanya sekedar janji.

Menanggapi keluhan warga, Sekda NTB  mengatakan, terkait permasalahan di Sambelia Kabupaten Lotim bahwa Pemprov NTB akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait (PT SADANA) dan berharap bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Terkait dengan bantuan korban bencana gempa kami minta bawakan datanya kepada pihak Pemprov NTB dan bisa temui dirinya langsung agar bisai melakukan tindakan lebih lanjut. "Terkait aspirasi lainnya sudah kami tampung dan akan kami tindak lanjuti" kata Sekda.

Kemudian massa aksi membacakan tuntutannya diantaranya, Tolak penetapan RUU Pertanahan. Tindak tegas perusahaan pelaku pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, dan berikan pelayanan kesehatan bagi korban asap. Stop tindakan teror, intimidasi, pecah belah dan kriminalisasi kaum tani. Tolak RAPS Jokowi dan Laksakan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional. Usir TNGR dari tanah Rakyat. Usir PT. Sadhana Arifnusa dari tanah Sambelia. Hentikan penggusuran rakyat Kute oleh PT. ITDC. Kaji ulang AMDAL PLTU PT. LED di Sambelia. Tolak rencana Perluasan Kawasan PLTA PT. NIE Energy di Desa Bilok Petung. Turunkan harga pupuk dan obat-obatan bagi kaum tani. Berikan jaminan harga yang layak bagi produk hasil produksi pertanian kaum tani dan Percepat pembangunan rumah bagi korban gempa dan berikan haknya sesuai Impres no. 5 tahun 2018.

Aksi berakhir Pukul 14.50 Wita berjalan lancar. Mtr01

Subscribe to receive free email updates: