Pemprov Maluku Proses Pembentukan Tim Asesmen Seleksi Sekda Defenitif

AMBON - BERITA MALUKU. Terhitung 1 September 2019, Hamin Bin Thahir tidak lagi menjabat sebagai Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, karena telah memasuki masa pensiun.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Selasa 2 September 2019 kemarin, Gubernur Maluku telah melantik Asisten III bidang ekonomi dan pembangunan setda Maluku, Kasrul Selang menjadi penjabat Sekda Maluku.

Di dalam masa jabatan penjabat Sekda, selama tiga bulan kedepan, terhitung sejak pelantikan, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sudah mulai memproses pembentukan tim asesmen seleksi Sekda Defenitif.

"Untuk tim asesmen, sememtara dalam proses pembentukan tim, yang nantinya akan ditetapkan dalam SK Gubernur," ujar Plt BKD Maluku, Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, pejabat Sekda termasuk dalam pimpinan tinggi madia, sehingga prosesnya harus dilakukan dalam proses lelang jabatan.

Untuk itu, pihaknya sementara mengajukan izin rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk proses seleksi.

"Saat ini kita sementara berproses mengajukan izin rekomemdasi kepada KASN dan Mendagri untuk proses seleksi jabatan tersebut," ucapnya.

Jasmono yang juga menjabat Kepala Biro Pemerintah Maluku ini menargetkan dimasa jabatan penjabat Sekda, sudab ada penetapan Sekda defenitif.

"Target kita sebelum masa jabatan penjabat selesai, Insya Allah sudah selesai, kan masa jabatan penjabatan sekda kan tiga bulan," pungkasnya. 


from Berita Maluku Online https://ift.tt/2Zw3KRl
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: