Ketua Fraksi PDIP Yanto |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mengharapkan agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan.
"Oleh karena itu kami meminta agar dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku, dan memiliki konsep penataan dan penguatan organisasi yang dengan harapan dapat menghasilkan struktur organisasi yang fleksibel, responsif dan efesien," tutur Yanto saat menyampaikan pandangan faksinya dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (23/10/2019).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menyiapkan dan menempatkan Pejabat yang sesuai dengan bidang dan kompetensinya, SDM yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan.
"Sehingga nantinya dapat menghasilkan output dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang lebih maksimal," harapnya.
Sebelumnya, Yanto juga menyebutkan bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah hendaknya harus berorientasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun
hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani. (Ferry Harefa)