Kembali Untuk Kedua Kalinya Hasan Aminuddin Di Lantik Menjadi Anggota DPR RI

JAKARTA – Setelah dipastikan lolos ke senayan dengan perolehan suara gemilang pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang diadakan pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, suami Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE yang merupakan calon anggota DPR RI terpilih Dapil (Daerah Pemilihan) Jatim II (Kabupaten/Kota Probolinggo-Pasuruan) Drs. H. Hasan Aminuddin M.Si, Selasa (1/10/2019) pagi resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sesuai dengan tahapan pemilihan, salah satu anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak itu wajib mengikuti proses pengucapan sumpah/janji sebelum memulai tugas sebagai anggota di DPR RI oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama 575 anggota DPR RI lainnya dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dengan begitu putra daerah kebanggaan Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dan sekaligus sebagai Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai NasDem ini kembali duduk di kursi DPR RI untuk periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR RI ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama segenap rohaniwan yang bertugas saat itu serta penyerahan memori DPR RI oleh Pimpinan DPR Periode 2014-2019 kepada Pimpinan Sementara DPR RI.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPR RI periode 2019-2024 ini dihadiri oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo beserta Hj. Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden H Jusuf Kalla beserta Hj. Mufidah Jusuf Kalla. Tampak hadir pula dalam momentum tersebut mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dan Ketua Umum Partai NasDem H Surya Paloh.
"Kami atas nama pribadi dan keluarga besar Partai NasDem mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat Dapil II khususnya Kabupaten Probolinggo yang telah mendaulat saya untuk kembali menjadikan wakil rakyat. Mohon doa barokahnya agar ilmu dan umur saya bermanfaat dan barokah untuk agama bangsa dan negara," kata H Hasan Aminuddin seusai pelaksanaan pelantikan.
Menyikapi maraknya aksi unjuk rasa dari kalangan pelajar dan mahasiswa menjelang pembacaan sumpah/janji anggota DPR/MPR/DPD RI, H Hasan Aminuddin mengatakan sangat menyayangkan terhadap generasi muda hari ini yang terkesan memaksakan sesuatu tanpa melihat adanya ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara kata Hasan Aminuddin, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan secara tegas bahwa seluruh RUU (Rancangan Undang-undang) yang diminta untuk ditunda itu sebenarnya sudah ditunda. Sedangkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) kalau secara serta merta dicabut oleh Presiden, maka termasuk melangar peraturan perundang-undangan karena telah disahkan oleh DPR RI. Manakala ada keberatan atas rancangan yang telah menjadi undang-undang ini lanjut Hasan, mekanismenya harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Malah hal ini melangkahi norma-norma agama yakni dengan tanpa menggunakan sopan santun yang dianjurkan oleh syariat agama. Selain itu juga tidak menghiraukan apa yang menjadi arahan dari seorang pemimpin bangsa ini yaitu Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo," tegasnya.
"Di wilayah Dapil II Jawa Timur saya bersama Pak Aminurrokhman tentunya ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan semampu mungkin mengkanalkan aspirasi masyarakat secara kongkrit," pungkasnya. (dra)

Subscribe to receive free email updates: