Penjabat Kades Minta Dewan Segera Bahas Pemekaran Desa

Lombok Tengah, SN - Sekitar 15 orang Pejabat Sementara (Pjs)  Kepala Desa (Kades) Persiapan di Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (28/10) guna mendesak anggota Dewan Lombok Tengah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Definitif menjadi Perda.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, supaya Ranperda tentang pembentukan Desa itu segera dibahas dan disahkan. Sehingga 15 Desa persiapan itu bisa menjadi Desa Definitif," ujar Ketua Forum Kades Persiapan 15 Desa di Lombok Tengah, Usman.
Ditegaskan, bahwa pihaknya berharap supaya anggota DPRD Lombok Tengah bisa menjadi Ranperda tentang pembentukan Desa itu dibahas sebagai skala prioritas, sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun 2020, sehingga Desa persiapan itu bisa menjadi Desa Definitif"Harapan kami supaya segera dibahas dan disahkan. Jagan sampai kami difinalti dan kembali ke Desa Induk," pungkasnya.

Kamarudin selaku salah satu Pjs Kades Persiapan menambah, bahwa dirinya menuding pihak DPRD Lombok Tengah tidak serius dalam mendukung pembentukan Desa persiapan itu menjadi Desa Definitif. Karena sudah tiga Tahun Desa persiapan ini terbentuk, hingga saat ini belum juga dituntaskan Perda nya.
"Kami terancam difinalti dan kembali ke Desa induk. Kalau Perda nya tidak tuntas Tahun ini," ujarnya.
"Tunjukkan keseriusan, jagan sampai ada alasan apapu," pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Ziadi yang hadir dalam hering tersebut mengatakan, pada dasarnya tidak ada masalah, karena Draf Ranperda Pembentukan Desa itu baru disampaikan oleh pihak eksekutif kepada pihak Legislatif.
"Kalau sudah diterima pasti akan dibahas di Badan Musyawarah. Kami tidak menghambat apa yang diusulkan itu," ujarnya
Ditegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengesahkan Ranperda tersebut, namun vaedah hukum punya tahapan dan mekanisme sesuai undang-undang.
"Pemerintah Daerah sudah mengusulkan dan kita percepat pembahasannya," pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai mengatakan, bahwa jadwal pembahasan Ranperda Pembentukan Desa itu sudah masuk dan akan dibahas pada awal Bulan November 2019.
"Dua Minggu akan selesai dibahas. Kalau tidak selesai sampai dua minggu, saya siap mundur menjadi anggota DPRD Lombok Tengah," tegas Politisi Partai PKS tersebut.
"Insya Allah 30 November jadi Desa Definitif dan kita upayakan 15 Desa persiapan ini bisa ikut Pilkades pada April 2020," pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa Desa yang akan mekar itu diantaranya Desa Jango, Desa Sabe Kecamatan Janaperia, Desa Ganti, Desa Beleke Kecamatan Praya Timur, Desa Pengengat, Teruwai, Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat, Desa Beber dan Kopang Remige Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Lth01

Subscribe to receive free email updates: