Pengelola Wisata Tanjung Jerman Tolak Wisatawan Lokal, Dispar Maluku Bantah Keluarkan Izin

Ilustrasi
AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Parawisata Provinsi Maluku membantah telah mengeluarkam izin untuk wisata Tanjung Jerman, yang dikelola oleh pengusaha Jerman, di Taniwel kota, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Untuk diketahui, Wisata Tanjung Jerman ini dikeluhkan masyarakat setempat, karena pengelola wisata menolak masyarakat berwisata di lokasi tersebut, yang bisa hanya wisatawan dari manca negara.

"Saya sudah mengecek langsung di bagian destinasi, ternyata Kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk wisata Tanjung Jerman," ujar Plt Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku, Erawan Asikin saat dikonfirmasi via-telepone, Senin (25/11/2019).

Terkait hal ini, dirinya langsung menelpone Kepala Dinas Parawisata SBB, untuk mengkonfirmasinya, ternyata izin tersebut untuk Diving (menyelam).

"Usaha itu bukan atas nana orang Jerman, namun masyarakat Taniwel, yang nikah dengan orang Jerman. Laki-laki itu adalah orang Jerman yang nikah dengan orang Taniwel. Izinya menggunakan nama Istri," ucapnya.

Menurutnya, jika keluhan masyarakat ini benar adanya, maka sama halnya yang terjadi di Paperu, Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, yang dikelola oleh orang Ferancis.

"Semestinya mereka tidak boleh melarang, masyarakat untuk berwisata atau melewati daerah tersebut. Karena yang namanya perairan itu sifatnya open access dan common property (milik bersama), itu prinsipnya. Tapi kalau lokasinya di darat, sapa punya tanah, mau pele pagar sapa mau larang. Sama dengan kita buat rumah lalu memasang pagar, sapa yang mau larang," tandasnya.

Ditanya apakah usaha tersebut hanya difokuskan untuk wisatawan mancan negara, dari hasil konfirmasi dengan Kadis Parawisata SBB, dirinya menganggap tidak mungkin.

"Sapa saja, asal bisa keinginan untuk memperlajari diving, dibolehkan," ungkapnya.

Walaupun demikian, dirinya akan menurunkan tim kesana, untuk memastikan hal tersebut, benar atau tidak.


from Berita Maluku Online https://ift.tt/2L7jqSb
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: