Bukan OTT! Kejari Lamsel: Sudah 10 Saksi Kita Periksa, Belum ada Tersangka


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggelar Jumpa Pers terkait informasi penangkapan salah satu Kabid berinisial P Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan, di Ruang Kejari Setempat, Rabu (4/12/2019).

Menurut Hutamrin, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel menjelaskan, menurutnya kejadian kemarin bukan lah Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penangkapan seperti informasi yang beredar, melainkan hanya pemeriksaan dan pencarian berkas di kantor Dinas Disparbud.

"Saya tegaskan Kegiatan kemarin hanya Penggeledahan untuk mencari alat bukti lain, bumti pendukung dan sama sekali bukan OTT. Kami lakukan penggeledahan di Kantor Disparbud dan di beberapa tempat," Kata Hutamrin.

Masih kata Hutamrin, saat ini belum ada tersangka, semua masih dalam tahap pemeriksaan dan statusnya masih saksi. Memang sudah ada beberapa yang kita panggil dan semua kooperatif.

"Sudah ada bnyak saksi, lebih dri 10 saksi yang sudah kita periksa, semua berjalan cepat. Tapi yang jelas belum ditetapkan tersangka. Sesuai dengan aturan dari proses penyelidikan baru di simpulkan siapa yang bersalah, setelah ini baru sprindik khusus kemarin masih sprindik umum. Inshallah kita bergerak cepat, nnti akan kita expsose jika sudah tahap penyelidikan," Pungkas Hutamrin. (Nz)

Subscribe to receive free email updates: