Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias |Foto: istimewa |
Nias, - Untuk pertamakalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, menciptakan Aplikasi Sistem Informasi Pengarsipan Digital (SIPADI) yang tujuannya untuk memudahkan pengelolaan dokumen.
"Aplikasi SIPADI ini merupakan sebuah sarana dalam memudahkan pengelolaan dokumen dari pengelolaan pengarsipan secara manual menjadi pengarsipan secara digital. Aplikasi SIPADI ini merupakan terobosan lembaga kita, dan berharap dapat memberi manfaat yang signifikan pada pengarsipan dokumen di lingkungan satuan kerja KPUD Nias," terang Komisioner KPU Kabupaten Nias, Divisi Data dan Informasi, Dedi Kurniaman Batee, Kamis (23/01/2020).
Dia juga menyampaikan bahwa tujuan aplikasi ini antara lain yang pertama untuk memudahkan pengelolaan pengarsipan, kedua untuk menyediakan informasi yang up to date dan bisa diakses kapan saja dan dimana saja oleh komisioner dan staf serta yang ketiga ialah untuk melakukan back up dokumen yang diarsipkan secara manual terutama dokumen penting seperti Surat Masuk-Keluar, Surat Keputusan, Berita Acara, Surat Tugas dan lain-lain. Kemudian yang ke empat ialah untuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan pada saat membuat laporan pelaksanaan pemilihan.
"Selama ini di Staff KPUD, kami melakukan pengarsipan hanya secara manual dan kini sudah bisa melalui digital. Jadi lebih mudah dan aman," terangnya
"Aplikasi SIPADI ini dibuat sendiri oleh KPU Kabupaten Nias dengan dimulai sejak awal Tahun 2019 oleh salah seorang Staff KPUD yang memiliki kompetensi di bidang Informasi dan Teknology (IT) yakni saudara Fadil Rahmat, dan kemudian di launching secara internal pada akhir Tahun 2019 yang lalu," katanya memaparkan.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa di dalam pemantapan dalam penerapan aplikasi tersebut, pihaknya telah melaksanakan Bimtek pada awal Januari Tahun 2020 kepada operator dari masing-masing Sub Bagian yang ada di Satuan Kerja KPU Kabupaten Nias. (Ferry Harefa/Red)