Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Jumat (24/1/2020) sebagai saksi atas tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus suap PAW anggota DPR dari PDIP |
Jakarta, Info Breaking News – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pagi hari ini mendatangi Gedung Merah Putih guna memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hadir sebagai saksi, Hasto menyampaikan kedatangannya adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," katanya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Kendati demikian, Hasto mengaku dirinya tidak tahu mengapa KPK meminta kesaksiannya. Namun, ia berjanji akan menjelaskan proses pemeriksaan sebagai saksi kepada media usai diperiksa nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap PAW ini. Mereka adalah Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU; Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu; seorang pihak swasta bernama Saeful dan caleg PDIP Harun Masiku. Tiga di antaranya sudah ditahan, hanya tersangka Harun yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. ***Samuel Art