Pilkada Gunungsitoli 2020, Tak Ada Calon Independen Yang Mendaftar di KPU

Komisioner KPU, Bawaslu dan Staf foto
Bersama |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Hingga akhir masa pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan untuk bakal calon wali kota dan Wakil Walikota Gunungsitoli jalur perseorangan (independen), Minggu (23/02/2020) masih kosong. 

Pantauan wartanias.com di KPU Kota Gunungsitoli hingga malam hari pukul 24.00 WIB tidak ada satupun yang mendaftar bakal calon perseorangan di KPU Kota Gunungsitoli. 

Pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan, para komisioner dan staf KPU masih tetap berjaga di kantor. Begitu halnya dari Bawaslu Kota Gunungsitoli juga ikut mengawasi tahapan pendaftaran di KPU.

Selain pendaftaran untuk calon wali kota dan Wakil Walikota, di KPU Kota Gunungsitoli juga berlangsung proses pendaftaran untuk calon PPS. 

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea mengatakan pendaftaran dan pengumpulan syarat serta sebaran dukungan ditutup pada Minggu pukul 24.00 Wita. Berdasarkan peraturan KPU, sebelum mendaftar dalam pengumpulan syarat dukungan harus melalui sistem pencalonan (silon).

Namun, hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada satupun bakal calon yang mendaftar di jalur perseorangan. 

Dari Informasi yang dihimpun bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada pilkada 2020 ini akan ada yang mendaftar melalui jalur partai politik. (red)

Subscribe to receive free email updates: