Korban saat di puskesmas |Foto: istimewa |
Nias Selatan,- Aliziduhu Nakhe (35)
warga desa Hiliabolata Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan menghabisi nyawa istrinya karena sang istri tidak mengijinkan dirinya pergi melayat, Selasa (03/02/2019).
Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing Kepada wartanias.com melalui pesan WhatsApp.
"Telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Aliziduhu Nakhe kepada istrinya An. Yunima Zagoto pada hari Selasa (03/02/2019) sekira pukul 20.00 wib di Desa Hiliaboloto Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan tepatnya dirumah mertuanya,"Ujar Dian.
Dia menjelaskan selain membunuh istrinya pelaku juga menganiaya mertuanya perempuan orang tua dari istrinya sendiri yang mengakibatkan luka dikepala.
"Selain menganiaya istrinya pelaku juga menganiaya ibu dari istrinya (Mertua) yang mengakibatkan luka dikepala" Jelasnya.
Ditambahkannya kejadian berawal dari saat pelaku mengajak istrinya untuk pergi melayat namun sang istri menolak dan mengatakan Ngapain pergi kesana tetap juga nanti ga bisa hidupnya, sehingga terjadi adu mulut dan istrinya pergi kerumah orangtuanya.
"Tidak lama kemudian suaminya mendatangi sang istri dan bertemu dengan istrinya didepan rumah mertuanya. Lalu mereka berdebat hebat kembali dan sang suami langsung memukul sang istri dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Melihat kejadian tersebut kedua mertuanya menahan perbuatan pelaku, karena kedua mertua tersebut tidak sanggup menahannya sehingga pisau tersebut mengenai bagian belakang kepala mertua perempuan. Setelah itu pelaku langsung menusuk sang istri hingga meninggal dunia,"Jelasnya.
Sewaktu Personil Polsek Lahusa Sampai di TKP, Kedua Korban telah dibawa ke Puskesmas Lahusa dan selanjutnya mengamankan Terlapor dan membawanya ke Puskesmas Lahusa untuk berobat lanjut membawa dan mengamankan Terlapor ke Polsek Lahusa.(Tri Buaya)