Komisioner KPU Nias Barat Famatato Zai |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat, menyatakan tidak ada Calon Kepala Daerah yang maju secara Perseorangan (independen) di Kabupaten Nias Barat, Senin 24 Februari 2020.
Koordiv Teknis KPU Nias Barat, Famataro Zai kepada wartanias.com mengatakan hingga berakhirnya masa Penerimaan syarat dukungan untuk Bacalon Perseorangan, tidak ada satupun Paslon yang mendaftar.
"Sesuai tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dari tanggal 19-23 Februari 2020, Sampai pukul 24.00 WIB, tidak ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan dan memang sebelumnya juga belum pernah ada yang konsultasi atau menyerahkan mandat LO atau meminta Username Silon," Jelasnya.
Dengan tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan ini, maka bisa dipastikan tidak ada Calon perseorangan di Kabupaten Nias Barat pada Pilgub 2020 ini. (Eksa Zebua)