Dugaan Korupsi Kotak dan Surat Suara Pilkades, Polres Periksa Kadis DPMD

Lombok Tengah, SN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin Rabu 4/3 terlihat datang ke Polres Lombok Tengah sekitar Jam 10.00 wita. Jalaluddin kemudian masuk ke ruang tipikor. Penasaran wartawan kemudian menanyakan perihal kedatangannya menemui penyidik Unit Tipikor.

Jalaludin diperiksa Penyidik kurang lebih selama dua jam, dan Jalaludin keluar dari ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah sekitar Pukul 12.00 Wita.
Usai memenuhi panggilan Penyidik,  wartawan kemudian ditanya perihal kedatangannya dan bertemu penyidik. Apakah terkait dugaan korupsi surat suara pilkades tahun 2018 lalu?. Jalaludin membantah dirinya diperiksa Polisi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades serentak 2018.

Kedatangannya ke Mapolres Lombok Tengah itu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak di 16 Desa di Lombok Tengah Tahun 2020."Tidak ada apa – apa. Kita datang untuk koordinasi masalah Pengamanan Pilkades,"jawabnya singkat.

Penasaran wartawan kemudian menanyakan perihal kedatangan kepala dinas PMD itu ke Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono.

Menurut Kasat,  Kadis PMD Lombok Tengah, Jalaludin diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan Korupsi dalam pengadaan Kotak Suara dengan nilai anggaran sebesar Rp. 182 juta dan Surat Suara Pilkades Serentak Tahun 2018 dengan nilai anggaran lebih dari Rp. 1,2 Miliar."Diperiksa untuk diklarifikasi masalah pengadaan kotak suara dan surat suara Pilkades 2018,"ungkapnya.

Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades Serentak Tahun 2018 itu dilaporkan oleh Masyarakat ke Mapolres Lombok Tengah dengan dugaan ada indikasi Markup harga dan tidak sesuai dengan Spek.

Selain Kadis PMD Lombok Tengah, Jalaludin, Polisi juga telah memeriksa 3 orang Panitia Penerima Barang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DPMD Lombok Tengah."Dalam waktu dekat Kapala Bidangnya juga akan kita periksa. Intinya pemeriksaan saksi dalam kasus ini akan dilaksanakan secara maraton,"tegas AKP Priyo.

Penyidik kata AKP Priyo belum bisa menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kotak Suara dan Surat Suara Pilkades Tahun 2018. Karena penyidik masih menunggu uji Laboratorium dari Ahli dan Hasil Audit dari BPK."Kalau semua saksi sudah diperiksa, baru kita akan ajukan untuk audit kerugian Negara kepada BPK atau BPKP,"ujarnya lth01 

Subscribe to receive free email updates: