Jakarta, Info Breaking News – Menyusul diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa terhitung mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum).
"Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4/2020) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Jumat dini hari.
Bagi mereka yang telah membeli tiket diharapkan segera menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan.
Kendati demikian, Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano melalui sebuah keterangan resmi di Jakarta menyampaikan bandara masih akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
Dikatakan, operasional bandara tetap berjalan seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
"Begitu juga dengan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Selain itu, operasional angkutan kargo termasuk kargo penting dan esensial," paparnya. ***Rina Trian