Kapolres Nias KBP Deni Kurniawan |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menyebutkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang tuak suling khas Nias (Tuo Nifaro) sangat penting dan diperlukan.
Hai itu dikatakannya saat menggelar konferensi di Mapolres Nias terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal seperti kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias dan kaitannya dengan minuman keras.
"2 tahun sejak saya bertugas di Polres Nias, saya telah mendorong pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah terkait dengan tata kelola Tuo Nifaro mulai dari proses Produksi, Distribusi hingga pada Konsumsi," kata AKBP Deni, Senin (30/03/2020).
Karena menurut Deni, jika tidak diatur di dalam Perda, masyarakat dengan mudahnya membuat, menjual dan meminum tanpa kontrol. Sehingga tingkat konsumsi sangat tinggi dan berpotensi resiko besar terhadap konsumen sebagai pemicu perbuatan kriminal.
Dikatakannya, para peminum yang awalnya lembut, namun setelah mengkonsumsi tuo Nifaro akan berubah layaknya singa yang siap menerkam.
"Kita bisa saja menggunakan undang-undang tentang kesehatan, namun ancaman hukumannya terlalu tinggi. Jadi, dengan adanya Perda tidak akan menghilangkan Tuo Nifaro sebagai minuman lokal khas Nias," tuturnya.
Selanjutnya, Deni juga menyebutkan bahwa pembuatan Perda tidak pernah terlaksana karena tidak ada keinginan dari pemerintah daerah untuk mengusulkan apalagi DPRD nya tidak pernah merencanakan dan membuat.
"Alasannya karena Perda ini tidak populer. Bahkan saya mendapatkan informasi langsung dari beberapa anggota dewan pada saat kami melaksanakan FGD tentang Tuo Nifaro, bahwa sebelum mereka ke FGD itu, mereka sudah dipesankan oleh masyarakat, oleh pendukungnya agar jangan membuat Perda tentang Tuo Nifaro," beber AKBP Deni.
Padahal menurut dia, dengan adanya Perda Tuo Nifaro justru akan menguntungkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Hal ini bisa kita lihat dari beberapa daerah lain yang telah membuat Perda tentang minuman khas daerahnya seperti Bali, Sulawesi Utara, NTT dan beberapa daerah lain. Minumannya bermerek seperti Arak Bali, Cap Tikus dan sebagainya," paparnya. (Ferry Harefa)