Ambulance di RSUD Gunungsitoli |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli akhirnya ditetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 di Pulau Nias.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui surat keputusannya menetapkan RSUD Gunungsitoli sebagai Rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien yang terjangkit Virus Corona (Covid-19)
Penetapan RSUD Gunungsitoli sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona tersebut sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/171/KPTS/2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat penanganan pasien Corona Virus di Sumatera Utara pada tanggal 26 Maret lalu.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Gunungsitoli dr. Hotman Purba saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Benar. baru kami terima informasinya tadi via WhatsApp," ujar dr. Hotman, Jumat (03/04/2020) malam.
Ditanya terkait kesiapan RSUD Gunungsitoli pasca ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19, Hotman mengaku tetap siap melaksanakan tugas dimaksud.
"Siap nggak siap dalam keadaan darurat harus siap ditengah banyak kekurangan kita," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, RSUD Gunungsitoli akhir-akhir ini juga telah menerima sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) dan alat Rapid-testing covid-19 dari pemerintah provinsi Sumatera Utara. (Budi Gea)