SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Pietterson Rangkoratat yang selama tiga tahun (2017-2020) menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kini lengser. Saat ini, dia dipercayakan oleh orang nomor satu di kabupaten itu – untuk menempati posisi staf ahli Bupati bidang pembangunan dan sumber daya manusia.
Lengsernya posisi Rangkoratat ini diketahui ketika adanya penunjukkan Ruben Moriolkosu (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar) selaku Pelaksana Harian Tugas (PLH) Sekda bersamaaan dengan pergantian sejumlah pejabat lainnya di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Sebagaimana diketahui, acara pergantian posisi pejabat daerah ini dilangsungkan pada Rabu (22/4/2020) bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar – melalui pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat tinggi pratama dan jabatan admistrasi serta pengawasan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Petrus Fatlolon.
Terhadap pergantian pejabat tinggi Pratama dalam hal ini jabatan Sekda, Bupati Fatlolon menjelaskan bahwa, prosesnya sudah melalui mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.
Fatlolon pun mengakui, sehari sebelum pergantian ini dilaksanakan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta arahan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
"Di tengah suasana negara ini terhadap kewaspadaan dan kondisi pencegahan Pandemi covid-19, kita lakukan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan. Ini adalah proses rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ada yang pensiun dan harus diisi jabatan yang ada," ujarnya.
Bupati berharap, melalui pelantikan hari ini, segala proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, meskipun ada dalam situasi pembatasan karena virus Corona, namun pelayanan tetap harus dilakukan guna mendukung pemerintah maupun gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di kabupaten julukan duan lolat tersebut. (ys)
Lengsernya posisi Rangkoratat ini diketahui ketika adanya penunjukkan Ruben Moriolkosu (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar) selaku Pelaksana Harian Tugas (PLH) Sekda bersamaaan dengan pergantian sejumlah pejabat lainnya di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Sebagaimana diketahui, acara pergantian posisi pejabat daerah ini dilangsungkan pada Rabu (22/4/2020) bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar – melalui pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat tinggi pratama dan jabatan admistrasi serta pengawasan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Petrus Fatlolon.
Terhadap pergantian pejabat tinggi Pratama dalam hal ini jabatan Sekda, Bupati Fatlolon menjelaskan bahwa, prosesnya sudah melalui mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.
Fatlolon pun mengakui, sehari sebelum pergantian ini dilaksanakan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta arahan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
"Di tengah suasana negara ini terhadap kewaspadaan dan kondisi pencegahan Pandemi covid-19, kita lakukan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan. Ini adalah proses rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ada yang pensiun dan harus diisi jabatan yang ada," ujarnya.
Bupati berharap, melalui pelantikan hari ini, segala proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, meskipun ada dalam situasi pembatasan karena virus Corona, namun pelayanan tetap harus dilakukan guna mendukung pemerintah maupun gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di kabupaten julukan duan lolat tersebut. (ys)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/3bt5sVz
via IFTTT