14 WNI yang menjadi ABK sebuah kapal milik Tiongkok berfoto dengan staff KBRI Seoul sebelum terbang ke Tanah Air |
Jakarta, Info Breaking News – 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang diduga merupakan korban eksploitasi di atas kapal milik Tiongkok, Long Xing 629 hari ini telah dipulangkan dari Seoul, Korea Selatan.
Para ABK tersebut diantarkan langsung oleh Sekretaris I Protokol Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Puji Basuki, untuk diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Incheon.
Sesampainya di Tanah Air pada pukul 15.50 WIB tadi, mereka segera ditangani oleh Bareskrim Polri.
"ABK tiba hari ini pukul 15.50 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Tidak ada seremonial. Langsung ditangani Bareskrim Polri," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Lebih lanjut Judha menjelaskan keterlibatan Bareskrim kali ini adalah untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima di atas kapal, termasuk bagaimana pemenuhan hak-hak para awak kapal.
"Kemungkinan akan langsung dijemput dari apron (pelataran pesawat)," katanya.
Dalam keterangan yang disampaikan KBRI Seoul, ke-14 ABK WNI sempat melakukan percakapan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui sambungan telepon saat akan berangkat dari Seoul.
Sebelumnya, Kemlu RI memastikan pemerintah akan menangani secara serius kasus yang menimpa para ABK WNI di kapal Tiongkok tersebut. Para ABK WNI yang terdampak dugaan kasus eksploitasi atau perbudakan itu berasal dari empat kapal Tiongkok yaitu Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Tian Yu 8. ***Jeremy