Jakarta, Info Breaking News – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sementara waktu menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak virus corona.
Eneng menyebut anggaran bansos masih bersisa Rp 560 miliar, lantas mengapa pemakaiannya dihentikan?
"Kalau tidak digunakan, kemana uang itu? Mau dikemanakan?" tanya Eneng.
Ia menjelaskan sesuai dengan Pergub No 28/2020, Pemprov DKI menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 844 miliar dimana sebagian (senilai Rp 747 miliar) merupakan anggaran bansos.
"Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?" tuturnya.
Selanjutnya, Eneng menilai seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kementerian Sosial soal pemberian bansos terhadap 1,2 juta warga DKI terdampak Covid-19. Ia menegaskan tidak seharusnya Pemprov lari dari tanggung jawab dengan mengalihkan beban bansos ke pemerintah pusat.
"Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1,2 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia kok," tegasnya.
Untuk itu, Eneng mendesak Anies agar segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas, termasuk memaparkan dengan detail realisasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,6 triliun.
"Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor. Gubernur Anies harus jujur kepada rakyat perihal penggunaan anggaran, jangan sekedar lip-service," pungkasnya. ***Oto Geo