Bertambah Lagi 10 Positif, 8 Lobar, 2 Lotim, Nihil KLU Loteng dan Mataram

Mataram, SN - Tim Satuan Gugus Tugas  Penanganan Covid 19 Provinsi NTB kembali mengeluarkan release. Bahwa pada hari ini Senin, 11 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan
Laboratorium RS Unram sebanyak 278 sampel dengan hasil 260 sampel negatif, 10 (sepuluh)
sampel positif ulangan dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif
tersebut, yaitu :


• Pasien nomor 332, an. Tn. USS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini
menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 333, an. Tn. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Taman Ayu,
Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 173.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 334, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kramajaya,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 335, an. Ny. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kramajaya,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 336, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Penimbung,
Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 337, an. An. S, perempuan, usia 4,5 tahun, penduduk Desa Paok Lombok,
Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19
nomor 98. Saat ini menjalani karantina dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 338, an. An. ANK, perempuan, usia 5 bulan, penduduk Desa Toya,
Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah.
Pasien dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong karena pneumonia berat. Pasien meninggal
dunia saat menjalani perawatan;

• Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting,
Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor
155. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi
baik.
Bahwa pada hari ini Senin, 11 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan
Laboratorium RS Unram sebanyak 278 sampel dengan hasil 260 sampel negatif, 10 (sepuluh)
sampel positif ulangan dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif
tersebut, yaitu :

• Pasien nomor 332, an. Tn. USS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini
menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 333, an. Tn. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Taman Ayu,
Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 173.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 334, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kramajaya,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 335, an. Ny. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kramajaya,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 260.
Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 336, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Penimbung,
Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah
melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 337, an. An. S, perempuan, usia 4,5 tahun, penduduk Desa Paok Lombok,
Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19
nomor 98. Saat ini menjalani karantina dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 338, an. An. ANK, perempuan, usia 5 bulan, penduduk Desa Toya,
Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan
ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah.
Pasien dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong karena pneumonia berat. Pasien meninggal
dunia saat menjalani perawatan;

• Pasien nomor 339, an. An. RH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Belanting,
Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor
155. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi
baikserta langkah-langkah dan kebijakan lainnya harus didukung sepenuhnya oleh masyarakat.
Termasuk instruksi Gubernur NTB terkait kewajiban menggunakan masker untuk semua diseluruh
aktivitas masyarakat di luar rumah. Terbukti 70% pencegahan Covid-19 ada dipenggunaan masker,
sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat NTB senantiasa menggunakan masker disetiap
aktivitasnya selama masa pandemi Covid-19.

 Diingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita
semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh
karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak
dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta
membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya.

Masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap
tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical
distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 https://ift.tt/2Kh2OX6, serta layanan
Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818
0211 8119

Subscribe to receive free email updates: