DPRD Maluku Dukung Usulan PSBB

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Maluku mendukung sepenuhnya rencana usulan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), oleh Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku ke Kementerian Kesehatan.

Dukungan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam keterangan pers di ruang kerjanya, usai rapat koordinasi bersama Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19 di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (04/05).

"Pak Sekda, Kasrul Selang yang juga ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku sudah koordinasikan dan konsultasi dengan pemda Maluku, yang sekarang ditunggu adalah proposal dari pemkot Ambon tentang usulan untuk PSBB," ujarnya.

Sebelum usulan PSBB, pihaknya sudah meminta kepada Pemda Maluku dan Pemkot Ambon untuk menyiapkam berbagai hal, termasuk kebutuhan dan pemenuhan bahan pokok masyarakat.

"Sampai terjadi PSBB di kota Ambon maka otomatis dalam banyak hal dibatasi. Tidak seperti sekarang dimana hanya Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR). Pada saat PSBB pasti diikuti dengan tindakan tegas yang berdampak pada kedisiplinan masyarakat. Makannya kami meminta agar ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar masyarakat pahami mengapa diusulkan PSBB. Contohnya di Jakarta, dan Banten dan tanggal 6 akan dimulai di Jawa Barat, dan seterusnya, paling tidak itu menjadi pengalaman bagi kami ketika membicarakan PSBB yang diusulkan Walikota Ambon. Jadi kami memberikan saran kepada Gustu Promal berkoordinasi dengan Pemkot," pintanya.

Dari hasil koordinasi, Kadis Perindustrian Perdagangan Maluku, Elvi Pattiselano menjamin seluruh kebutuhan pokok terpenuhi.

"Barang-barang atau kapal yang memuat logistik selalu tepat waktu dari luar jawa ke Ambon dan itu tidak ada masalah selama PSSB," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dalam pemberian bantuan kepada masyarakat, dengan Dinas Sosial.

Dari penjelasan Kadis Sosial, Sartono Pining, hingga saat ini ada tiga daerah yang belum menyampaikan data penerima bantuan yaitu Aru, Malteng, dan KKT.

"Tadi saya sudah minta kepada Kepala Dinas Sosial agar segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk nama-nama dimasukan dan segera mengambil langkah. Yang namanya PSBB ada kemungkinan saja komunikasi transportasi dengan kabupaten/kota lainnya akan tertutup, dan bisa terjadi akan menyulitkan," tuturnya.

Jika pendataan sudah selesai dilakukam, phaknya juga sudah meminta agar Dinas Sosial berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat jangan sampai ada masyarakat yang tidak menerima bantuan.

Tak hanya itu, menurut kader PDIP Maluku, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum PSBB disetujui atau tidak oleh Kemenkes.

"Kami sadar betul, kalau memang masyarakat mesti didisplinkan, kalau memang keinginan bersama untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan PSBB adalah jalan terbaik lakukan itu.

Dewan punya pilihan yang sama agar msyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/2SyCKeF
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: