Jelang Lebaran, Polisi Lakukan Razia Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Petugas dari Polsek Kunduran melakukan razia penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya. (foto: dok-ib)

BLORA. Jelang Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, Polres Blora melalui jajaran Polsek melakukan razia petasan berdaya ledak tinggi di pasaran. Sejumlah pasar dan lapak-lapak petasan di persimpangan jalan diperiksa.

Seperti yang dilakukan Polsek Kunduran bersama sejumlah anggotanya, menyisir seluruh penjual petasan di wilayah Kunduran, Jumat (22/5/2020) kemarin. Razia dilakukan secara humanis dan memberikan edukasi kepada para penjual agar tidak menjual petasan yang membahayakan.

Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Sukaryono menerangkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh ledakan petasan.

"Biasanya jelang lebaran atau saat malam takbiran banyak masyarakat menyalakan petasan dan kembang api. Sehingga kami ingin memastikan seluruh petasan dan kembang api yang dijual tidak memiliki daya ledak tinggi, karena bisa membahayakan," ucap Kapolsek.

Petugas mengecek satu per satu daya ledak petasan yang dinilai membahayakan. Petugas pun tidak segan melakukan penyitaan jika terdapat petasan yang memiliki daya ledak tinggi.

Menurut Kapolsek, dalam razia tidak ditemukan petasan yang berukuran besar dan memiliki daya ledak tinggi.

"Silahkan jualan kembang api, tapi jangan petasan apalagi yang berukuran besar, karena bisa membahayakan," tandasnya.

Salah satu pedagang, Mamik mengaku sudah sejak lama tidak menjual petasan. Setiap tahunnya ia hanya menjual berbagai jenis kembang api.

"Karena kan memang sejak dulu dilarang, jadi gak jualan petasan. Ini paling hanya kembang api dan petasan kecil-kecil," ujarnya. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: