Kakorlantas Berikan Semangat Pada Jajarannya Di Cek Point Exit Tol Ngawi

Cek Point Di Exit Tol Ngawi Jawa Timur

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kakorlantas Polri, Irjen. Pol Istiono, melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2020 di exit tol Ngawi yang mana hal ini juga sebagai bentuk mengantisipasi penyebaran covid 19 yang makin meluas dan bertambah.

Sejak diberlakukan operasi ketupat tanggal 24 april 2020 hingga hari ke-8 operasi ketupat 2020, petugas telah memutarbalikkan 1700-an kendaraan pemudik jenis mobil pribadi di exit tol Ngawi, untuk kembali ke daerah asal yaitu Jawa tengah, Jawa barat dan Jakarta.

"Langkah awal tanggal 7 - 31 mei 2020 adalah upaya persuasif, yang mana pemudik hanya akan disuruh kembali ke daerah asal," tegas dia.

Tambahnya, dan kedepannya akan dikenakan sanksi berupa penjara satu tahun atau denda sebesar 100 juta rupiah bagi pelanggar sesuai aturan Permenhub no 25 tahun 2020.

Selain di exit tol Ngawi, petugas juga memutarbalikkan kendaraan pemudik dengan melakukan penyekatan di jalur arteri, seperti perbatasan Ngawi - Sragen, Ngawi - Cepu - Bojonegoro serta Ngawi - Magetan.

Selaras dengan larangan mudik oleh Pemerintah, Pemkab Ngawi juga mengeluarkan himbauan untuk pemudik tidak masuk wilayah Ngawi.

Sementara yang ber KTP Ngawi yang diijinkan pulang kampung harus menjalani karantina atau isolasi selama 14 hari, yang mana diharapkan berbagai upaya melarang pemudik tersebut dapat memutus rantai penyebaran covid 19.
Pewarta: doel
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: