Lion Air Group Hentikan Operasional Penerbangan Hingga Akhir Bulan Ini



Jakarta, Info Breaking News – Tiga maskapai Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air untuk sementara waktu memberhentikan operasional penerbangan penumpang domestic dimulai dari 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala menyebut hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Lion Air Group terhadap peraturan pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya, kata Danang, secara aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan, serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

"Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata Danang Mandala melalui keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Menurut Danang, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya," tuturnya.

Di sisi lain, Lion Air Group juga wajib menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.

"Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas, bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," paparnya.

Lion Air Group menjelaskan bagi mereka yang terlanjur membeli tiket (issued ticket), dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya dengan mendatangi Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. ***Radinal

Subscribe to receive free email updates: