Lolos Mudik, Tdidak Mudah Bisa Balik Ke Jakarta


Jakarta, Info Breaking News - Sudah hampir sebulan larangan untuk mudik digaungkan, namun kenyataannya menjelang lebaran masih banyak yang nekad mencoba untuk pulang kampung menembus sekat lalu lintas.Hingga kamis (21/05/20)ada 5.694 kendaraan pemudik yang terjerat penyekatan dan dipaksa putar balik oleh polisi.

Bisa lolos saat mudik ke kampung halaman, tapi jangan harap bisa balik ke Jakarta dengan gampang. Banyak pemudik yang terlanjur pulang kampung ke beberapa daerah.
Padahal larangan mudik sudah diterbitkan sejak 24 April 2020.
Alasannya jelas, demi memutus rantai penyebaran virus corona yang semakin merajalela.

ada 367.703 pemudik dengan kendaraan pribadi berangkat ke beberapa daerah.
Namun, masih banyak warga Jakarta yang nekat mudik pulang kampung.
Dari situlah jajaran kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pemudik bakal sulit balik ke Jakarta.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin bilang pihaknya siap melakukan penyekatan.Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan," jelas Benyamin.

"Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Bahkan, pemudik yang membawa lengkap persyaratan bakal sulit kembali ke Jakarta.

"Untuk yang tiba-tiba sampai di Jakarta, orangnya akan kita tindak dengan karantina mandiri," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Mereka harus menjalani proses karantina selama 14 hari di tempat yang akan ditunjuk oleh Gugus Tugas dengan biaya sendiri, jadi bukan di rumahnya," lanjutnya.
"Jadi ada dua prosesnya, bila mereka tertangkap di check point seperti di Cikampek, akan langsung di putar balik," katanya lagi.
"Tapi bila mereka lolos di sana dan sudah masuk Jakarta baru terdeteksi, itu akan langsung proses karantina," jelas dia.

Tergantung kebijakan Pemerintah , kemungkinan larangan masuk ke Jakarta berlangsung hingga 31 Mei. *** Samuel Aritonang

Subscribe to receive free email updates: