TANJUNG BINTANG - Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sekitar Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo,SH, SIK, MM mengungkapkan, Pelaku yakni berinisial A (50), salah seorang buruh yang merupakan warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.
"Pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang pada hari Senin (4/5/2020), sekitar jam 19.00 Wib di Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2020).
Dikatakan AKP Talen, tersangka A sebelumnya telah melakukan tindak pidana Curanmor roda empat jenis Truk Mitsubishi warna kuning BE 9411 CJ, di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Jum'at (1/5/2020) lalu.
"Kronologisnya, korban atas nama Hamza (40) memparkirkan kendaraan truk tersebut di halaman rumahnya. Korban lupa mencabut kunci kendaraan dan kemudian ditinggalkan untuk melaksanakan sholat jum'at. Sepulangnya dari masjid, truk miliknya sudah tidak ada," terangnya.
Lantaran kejadian tersebut, lanjut AKP Talen, korban kemudian langsung melaporkan ke SPKT Polsek Tanjung Bintang. Setelah tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, diketahui tempat persembunyian tersangka.
"Lalu, tim Reksrim Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini barang bukti yang berhasil disita berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa barang yang merupakan hasil penjualan truk tsb sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan truk tersebut (Hms/red)