Gresik, Info Breaking News – Seorang oknum DPRD dilaporkan menawarkan Rp 500 juta kepada seorang siswi SMP di Metatu, Benjeng, Gresik yang menjadi korban pencabulan.
Keterlibatan oknum DPRD tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, Selasa (5/5/2020).
Ia menyampaikan bahwa tawaran damai tersebut muncul sebelum kliennya melapor ke polisi. Oknum DPRD yang diminta menjadi juru damai oleh pelaku tersebut dikabarkan sempat datang ke rumah kediaman korban.
"Menemui ibunya tapi ibu korban tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp500 juta asal tidak lapor polisi," ujarnya.
Hal ini sungguh disayangkan oleh pihak korban. Kini yang menjadi pertanyaan ialah, apa sebenarnya hubungan sang pelaku dengan wakil rakyat tersebut. Menurut Syafi'i, seharusnya sebagai anggota dewan ia pantasnya melakukan pendampingan bukan malah mencegah korban lapor ke polisi.
"Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi," tuturnya.
Diketahui, Sugianto (50) warga Metatu, Benjeng, Gresik mencabuli tetangganya, seorang siswi Kelas VIII SMP hingga hamil 7 bulan. Hingga saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan saksi. "Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet. ***Sam Bernas