Tolak Yoce Jadi Plt Kades Waepoti, Kantor Desa Diamuk Warga

NAMLEA - BERITA MALUKU. Warga Desa Waepoti, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru menolak Yoce Taniwel sebagai Plt Kepala desa (Kades) Waepoti, walaupun Yoce ditunjuk dan dilantik langsung oleh Bupati Buru, Ramly Umasugi belum lama ini.

Infoformasi yang diterima media ini, Senin (4/5/2020) menyebutkan, alasan penolakkan warga, lantaran mereka menuding Yoce Taniwel bukan merupakan merupakan anak asli Pulau Buru melainkan berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan hanya bertugas  sebagi Guru di SD Negeri Desa Skylale, Kecamatan Waplau.

Diketahui, Yoce Taniwel dilantik sebagai Plt Kades Waepoti oleh Bupati Buru berlangsung  pekan kemarin (27/4/2020) bertempat di Aula Kantor Bupati Buru.

Namun tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat beserta  sejumlah masyarakat desa itu tak puas mendengar acara pelantikan Yoce, akhirnya mereka melakukan aksi subjektif, karena  Kator Desa Waepoti menjadi sasaran amukan warga desa tersebut.

"Plt Kades yang bapak Bupati tunjuk untuk memimpin di Desa Kami, sejumlah orang, baik itu dari tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat seng (tidak) mau Ibu Yoce jadi Plt Kades," ujar salah satu warga desa Waepoti yang enggan mempublikasikan namanya, Senin (4/5/2020).

Di lain pihak, mendengar amuk masa yang merusak kantor desa Waepoti, pihak pimpinan Polres Pulau Buru langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan.

"Kejadian tersebut ada yang melaporkan dan disampaiakn ke pihak Polres Pulau Buru, akhirnya Kapolres AKBP Ricky Purna Kertapati memerintahkan kami terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kasat Intelkam, Iptu Sirilius Atajalim.

Atajalim menjelaskan peristiwa di Desa Waepoti itu, ada sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah tokoh masyarakat tidak menginginkan Yoce Taniwel jadi Plt Kades, setelah bupati Buru melantiknya menjadi Plt Kades pada Senin 27 April 2020 lalu di Aula Kantor Bupati Buru, akhirnya warga Waepoti naik pitam dan mengamuk memalang Kantor Desa Waepoti.

Dikatakan, penolakan ibu Yoce yang juga berprofesi sebagai seorang guru menjadi Kades itu, lantaran suami Ibu Kades bernama Donald Taniwel saat ini masih menjadi Bendahara di kantor Desa Waepoti.

Sehingga untuk mendingingkan amukan warga, kata Kasat Intel ini, pihaknya mengusulkan dan berdialog bersama warga, sesuai UU nomor 6 tentang Pemerintahan Desa, agar suami ibu Kades diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendahara Desa.

"Namun usulan itu tetap ditolak warga dan tidak menginginkan Ibu Yoce menjadi kades di Desa Waepoti," ujar perwira polisi tersebut. (AK/SW)


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/35sJ6Bo
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: