Dispensasi Perpanjangan SIM Mati hingga 31 Agustus 2020

Dispensasi SIM
Jakarta, Info Breaking News -  Dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya kembali diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.kepada masyarakat agar bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
Penambahan masa dispensasi ini merupakan buntut dari penumpukan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dalam beberapa waktu terakhir. 
Di sisi lain, gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal belum beroperasi. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi meramaikan Satpas dan buru-buru untuk melakukan perpanjangan SIM.
Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya. Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak.
Sedangkan , polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan. Untuk mengantisipasi antrean panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat, *** Armen FS

Subscribe to receive free email updates: