Walaupun masih berklaku PSBB jakarta sudah mulai macet |
Kendaraan umum belum dibebaskan atau belum beroperasi normal. Di pusat kota, dari dan mau ke Cawang arah Grogol dan Jalan Raya Thamrin dan Jalan Raya Sudirman, Jakarta Selatan terlihat volume kendaraan mulai padat merayap.
Di beberapa jalan protokol juga pengendara roda empat dan roda dua memenuhi lampu-lampu merah. Bahkan, kendaraan yang hendak munuju Polda Polda Metro Jaya contohnya, pengendara terjebak macet sampai mengular di kawasan Komplek SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepadatan tersebut akibat perkantoran di SCBD sudah kembali buka beraktifitas seperti biasa. Termasuk membludaknya masyarakat mendatangi pelayanan wajib pajak mengurus dokumen di Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Memang hari ini mulai ada peningkatan volume arus lalu lintas di sejumlah jalan akibat sejumlah kantor kembali beraktivitas. Untuk pelayanan yang kita buka hari ini tidak ada bedanya dengan yang kemarin. Pelayanan masih ada dispensasi sampai 29 Juli. Mungkin padat akibat kantor-kantor sudah mulai buka," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (2/6/2020).
Meskipun macet pihak kepolisian belum memberlakukan ganjil-genap. Ganjil-genap akan diberlakukan setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir 5 Juni 2020. Ganjil-genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir.
"Kalau peningkatan dalam kota, naiknya nggak terlalu signifikan, hanya sekitar 4 persen. Kita akan evaluasi dengan instansi terkait karena tidak bisa langsung diterapkan karena volume kendaraan," ucap Sambodo.
Sambodo menjelaskan, penyekatan PSBB hingga kini masih tetap berlangsung, selain di ruas tol pos penyekatan dan jalan arteri, juga dilakukan disejumlah titik jalur tikus. Namun, jumlahnya kendaraan yang masuk jakarta jumlahnya naik turun.
"Kendaraan yang masuk jakarta jumlahnya fluktuatif. Hari minggu kemarin turun, kini naik lagi. Tapi penyekatan di pos tetap kita berlakukan dan banyak yang sudah kami putar balik. Kemudian diberi teguran karena melanggar PSBB tidak mengenakan masker dan social distancing," tegasnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan memperpanjang kembali PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. PSBB akan berakhir pada 4 Juni.*** Armen Foster S