 |
Pelaksanaan sidang perkara narkoba di PN Jaktim dengan terdakwa Muhammad bin Anis Basurah dan Moch Syafik dilakukan melalui video conference |
Jakarta, Info Breaking News - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Muhammad bin Anis Basurah suami dari Dhawiyah Zaida dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menantu ratu dangdut Elvy Sukaesih ini sebelumnya dijerat dengan pasal 114 pasal 112 jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti sebanyak 0,33 gram sabu-sabu yang diselipkan dalam arloji dan 0,41 gram lainnya yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Moch Syafik divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini adalah lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU yakni hukuman masing-masing 7 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Sutikna, SH, MH dengan anggota Adam Alex Faisal, SH dan Muarif SH dan dilaksanakan melalui sambungan video conference dimana kedua terdakwa mengikuti persidangan dari dalam Rutan Cipinang.
Pertimbangan Majelis Hakim terhadap terdakwa Muhammad, bahwa pada saat penangkapan terdakwa masih berstatus pengawasan dalam menjalani Rehabilitas atas tindak pidana narkotika jenis sabu bersama sang istri Dhawiyah Zaida di tahun 2018 di PN Jakarta Timur. Penasehat Hukum kedua terdakwa Arbab Paproeka, SH dan Malwan Hadiman, SH mengaku masih akan mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya banding. ***Paulina
Related Posts :
Abaikan Undangan Bincang Publik, Kapasitas KULP Pemkot Tangsel Dipertanyakan Tangsel, Info Breaking News - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, menggelar bincang publik membahas perihal permasalahan dalam pengada… Read More...
Cetak Dua Gol Saat Debut, Romelu Lukaku Ikuti Jejak Ruud Van Nistelrooy Penyerang Manchester United, Romelu Lukaku, merayakan gol ke gawang West Ham pada laga Liga Inggris di Old Trafford, Minggu (13/8/2017). … Read More...
Christian Eriksen, Raja Assist Liga Inggris Gelandang Tottenham Hotspur, Christian Eriksen, mencetak gol ke gawang Juventus dalam laga pramusim di Stadion Wembley, London, Inggris, p… Read More...
Masalah Freeport Pekerja OAP Bersatu Menentukan Sikap Aser Gobai/Foto: Dok/KM JAKARTA,KABARMAPEGAA.com--Pimpinan Cabang Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPSI) Kabupaten Mimika, … Read More...
Pasang Bandderol Philippe Coutinho Rp 2,5 Triliun, Liverpool Gertak Barcelona? Aksi gelandang Liverpool, Philippe Coutinho, saat menggiring bola dalam laga lanjutan Premier League 2016-2017 melawan Sunderland di Stadi… Read More...