Miris! Seorang Pegawai Imigrasi jadi Tersangka Perdagangan Orang

Miris! Seorang Pegawai Imigrasi jadi Tersangka Perdagangan Orang HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Polisi menangkap seorang pegawai Imigrasi Kelas IA Kupang, BN, karena diduga terlibat perdagangan orang dengan korban Melidan Sapai alias Yufrida Selan. Kapolda NTT, Brigjen E Widyo Sunaryo, melalui Kabid Humas Polda NTT Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -  Polisi menangkap seorang pegawai Imigrasi Kelas IA Kupang, BN, karena diduga terlibat perdagangan orang dengan korban Melidan Sapai alias Yufrida Selan.
Kapolda NTT, Brigjen E Widyo Sunaryo, melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, memastikan penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (27/9/2016).
"Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (23/9/2016) siang sekitar pukul 14.00 Wita di kantor imigrasi. Setelah ditangkap, BN diterbangkan ke Jakarta dan sekarang menjadi tahanan Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Jules.
Dalam kasus perdagangan orang yang ditangani oleh Polda NTT dan Bareskrim Polri, sudah ada dua pegawai Imigrasi menjadi tersangka.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :