BERITA MALUKU. Kasus dugaan pemukulan terhadap korban, Fahry Asyatri yang juga ketua LSM PukatSeram di Masohi, persis di salah satu rumah kopi, pada Minggu malam (23/10/2016), kini sedang ditangani polisi Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng).
Kasat Reskrim Polres Malteng, IPTU Uspril Futwembun saat dihubungi Berita Maluku Online mengatakan, kasus dugaan penganiyayaan terhadap fahri kini sedang ditangani pihaknya.
"Sementara baru periksa 6 saksi, termasuk korban," kata Uspril saat dihubungi via telepon, Senin (24/10/2016).
Namun pemeriksaan saksi tersebut kata Uspril, belum diketahui apa motif pemukulan. Dan pelaku menurutnya juga belum diketahui, masih didalami.
"Kita penyelidikan dulu, jika terbukti nanti kita sampaikan dan tetapkan tersangka. Untuk motif, masih kita dalami dan pelaku belum kita ketahui," tandasnya.
Dalam olah TKP kata Uspril, dugaan pemukulan terhadap Fahry terjadi pukul 11.30 WIT.
Sementara itu, Korban dugaan pemukulan saat dihubungi menuturkan, ia sedang santai ngopi di salah satu rumah kopi dipusat kota Masohi. Tak lama kemudian, didatangi sekumpulan orang dan menyambarnya sembari menanyakan perihal korban menyinggung privasi salah satu tokoh Malteng dalam satatus facebook. Setelah itu terjadi tindakan pemukulan.
"Semalam terjadi pemukulan terhadap saya di warung kopi. Sebelumnya mereka mencari saya di rumah dan sempat memukul saudara saya. Saya ditarik paksa untuk menuju salah satu tempat untuk disuruh meminta maaf kepada salah satu tokoh Malteng akibat status. Namun saya mengatakan, kalau apa yang saya katakan mencemar nama baik seseorang, silahkan dilaporkan saya ke polisi," tuturnya.
Menurut korban, setelah berdebat singkat dengan sekelompok orang yang diduga pelaku pemukulan, pemukulan pun diarahakan kepadanya dan sempat para pelaku mencekal leher korban.
"Saya dipukul dan diseret oleh pelaku. Dan leher saya sempat dicekik," tutur Fahry yang juga dikenal sosok seorang pengkritis.
Fahry saat ditanya, apakah mengenal pelaku pemukulan, ia mengatakan, pelaku tersebut masing-masing berinisial HT, HP, RT dan ada salah seorang yang mengumbar kata makian dan pengancaman terhadap Fahry yaitu pelaku berinisial AB.
Sementara itu, korban mengalami luka memar pada kepala dan mulutnya. Dan ia mengatakan, akan tetap memproses hukum terhadap pelaku pemukulan. (K/e)
Kasat Reskrim Polres Malteng, IPTU Uspril Futwembun saat dihubungi Berita Maluku Online mengatakan, kasus dugaan penganiyayaan terhadap fahri kini sedang ditangani pihaknya.
"Sementara baru periksa 6 saksi, termasuk korban," kata Uspril saat dihubungi via telepon, Senin (24/10/2016).
Namun pemeriksaan saksi tersebut kata Uspril, belum diketahui apa motif pemukulan. Dan pelaku menurutnya juga belum diketahui, masih didalami.
"Kita penyelidikan dulu, jika terbukti nanti kita sampaikan dan tetapkan tersangka. Untuk motif, masih kita dalami dan pelaku belum kita ketahui," tandasnya.
Dalam olah TKP kata Uspril, dugaan pemukulan terhadap Fahry terjadi pukul 11.30 WIT.
Sementara itu, Korban dugaan pemukulan saat dihubungi menuturkan, ia sedang santai ngopi di salah satu rumah kopi dipusat kota Masohi. Tak lama kemudian, didatangi sekumpulan orang dan menyambarnya sembari menanyakan perihal korban menyinggung privasi salah satu tokoh Malteng dalam satatus facebook. Setelah itu terjadi tindakan pemukulan.
"Semalam terjadi pemukulan terhadap saya di warung kopi. Sebelumnya mereka mencari saya di rumah dan sempat memukul saudara saya. Saya ditarik paksa untuk menuju salah satu tempat untuk disuruh meminta maaf kepada salah satu tokoh Malteng akibat status. Namun saya mengatakan, kalau apa yang saya katakan mencemar nama baik seseorang, silahkan dilaporkan saya ke polisi," tuturnya.
Menurut korban, setelah berdebat singkat dengan sekelompok orang yang diduga pelaku pemukulan, pemukulan pun diarahakan kepadanya dan sempat para pelaku mencekal leher korban.
"Saya dipukul dan diseret oleh pelaku. Dan leher saya sempat dicekik," tutur Fahry yang juga dikenal sosok seorang pengkritis.
Fahry saat ditanya, apakah mengenal pelaku pemukulan, ia mengatakan, pelaku tersebut masing-masing berinisial HT, HP, RT dan ada salah seorang yang mengumbar kata makian dan pengancaman terhadap Fahry yaitu pelaku berinisial AB.
Sementara itu, korban mengalami luka memar pada kepala dan mulutnya. Dan ia mengatakan, akan tetap memproses hukum terhadap pelaku pemukulan. (K/e)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2eKuP8R
via IFTTT