PERAWANGPOS, SIAK-Memiliki lahan gambut lebih dari 30 persen dari total luas wilayah, ibarat simalakama bagi Kabupaten Siak. Jika tidak tepat pengelolaannya,lahan gambut akan menjadi kawasan rawan banjir disaat musim penghujan. Sebaliknya dimusim kemarau, kebakaran hutan dan lahan serta-merta menjadi ancaman.
Untuk memberikan pemahaman dan membuka wawasan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lahan gambut tersebut, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JGMR) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), melaksanakan Workshop Perhutanan Sosial dengan tema "Peluang Pengelolaan Hutan Bagi Masyarakat Dengan Skema Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak. Kegiatan itu dilaksanakan Senin Pagi (31/10/16), bertempat di Grand Royal Hotel.
"Kegiatan ini sangat baik agar masyarakat mengetahui dan mengenal bahaya dari gambut yang tidak terkelola dengan baik" ujar jamal di awal sambutannya. Untuk itu Jamal berharap nantinya para penghulu dan tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan lebih lanjut pengetahuan yang didapat kepada masyarakat yang tempatan, sehingga dapat berpartisipasi dalam pengelolaan lahan gambut sesuai aturan.
"Ini merupakan suatu perubahan yang baik karena kita tau Kab.Siak ini 30% lebih wilayahnya itu sendiri dari gambut, jadi perlunya kita kelola sedemikian rupa agar gambut ini tidak menjadi ancaman bagi kita melainkan menjadi peluang bagi masyarakat sekitarnya" lanjutnya.
Pemerintah pusat saat ini telah menetapkan kebijakan pengolahan lahan gambut sesuai dengan petunjuk dan aturan yang Pemerintah, serta membentuk Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Khusus di wilayah Kabupaten Siak saat ini diketuai oleh Andi Saputra./rls