BANDAR LAMPUNG--Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan kunjungan bersama timnya ke Lapas Kelas I, Rajabasa, Bandar Lampung untuk mengecek kelayakan dan pelayanan lapas.
"Anggota ke sini untuk melihat-lihat saja lapasnya seperti apa keadaan lapas," kata Benny, di Bandar Lampung, Senin (27/2/2017).

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Masinton Pasaribu mengatakan kedatangan timnya untuk melakukan evaluasi Lapas. "Selain itu disamping untuk kepentingan hukum, Lapas juga harus melakukan pembinaan kepada narapidana dan tetap menjaga suasana di lapas agar tetap kondusif," kata dia.

Menurut Masinton, keadaan jumlah penghuni Lapas Rajabasa sudah over atau melebihi kapasitas. "Walau over kapasitas, saya berikan apresiasi karena suasananya cukup kondusif dan ada kegiatan lain yang bisa membuat para narapidana mengekspresikan diri untuk berkreativitas, kesenian dan lainnya," ujarnya.
Komisi III DPR RI saat kunjungan ke Bandar Lampung meninjau Lapas Rajabasa dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung. (Foto:Lampost/Ikol)
Masinton melanjutkan, bila melihat sisi fasilitas dan jumlah narapidana yang tidak sesuai, ia berharap pertama harus ada penambahan ruang narapidana. "Lapas Rajabasa ini sebagian besar narapidananya merupakan kasus narkoba. Nah, tentu harus ada model restoratif pendekatan terhadap korban-korban narkotika ini. Sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang. Sehingga Lapas bisa mengatur mana narapidana kasus narkoba kategori yang dipenjara dan kategori mana yang direhabilitasi," kata dia.

Sumber : http://www.lampost.co

Subscribe to receive free email updates: