BERITA MALUKU. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dan penganiayaan di dusun Batu Koneng, kecamatan Teluk Ambon pada Selasa(11/4) yang menewaskan seorang warga.
Data yang dihimpun Antara dari Polres setempat di Ambon, Rabu (12/4/2017) sedikitnya dua oknum penganiayaan telah diperiksa penyidik dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, keterlibatan pelaku lainnya yang kemungkinan bisa dijadikan tersangka juga masih diteliti polisi.
Insiden pengeroyokan dan penganiayaan antara sekelompok pemuda dari kecamatan Leihitu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah terjadi pada Selasa, (11/4) sekitar pukul 11.20 WIT.
Kedatangan mereka di dusun Batu Koneng untuk memasang spanduk bertuliskan larangan melakukan kegiatan apa pun atas sebidang tanah yang diklaim sebagai milik warga Leihitu.
Namun, upaya ini mendapat perlawanan Subhan Marasabessy yang berujung penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan tiga warga lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabag Ops Polres setempat, Komisaris Polisi Bachtiar Hehanussa membenarkan seorang warga diduga tewas dianiaya sekelompok pemuda akibat masalah sengketa lahan.
Amukan sekelompok pemuda ini bukan saja menimbulkan korban tewas dan luka-luka, namun sempat juga merusak sebuah mobil pribadi milik warga.
Polisi saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi insiden.
Sejumlah personil TNI-AD juga terlihat telah berjaga-jaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan lanjutan.
Data yang dihimpun Antara dari Polres setempat di Ambon, Rabu (12/4/2017) sedikitnya dua oknum penganiayaan telah diperiksa penyidik dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, keterlibatan pelaku lainnya yang kemungkinan bisa dijadikan tersangka juga masih diteliti polisi.
Insiden pengeroyokan dan penganiayaan antara sekelompok pemuda dari kecamatan Leihitu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah terjadi pada Selasa, (11/4) sekitar pukul 11.20 WIT.
Kedatangan mereka di dusun Batu Koneng untuk memasang spanduk bertuliskan larangan melakukan kegiatan apa pun atas sebidang tanah yang diklaim sebagai milik warga Leihitu.
Namun, upaya ini mendapat perlawanan Subhan Marasabessy yang berujung penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan tiga warga lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabag Ops Polres setempat, Komisaris Polisi Bachtiar Hehanussa membenarkan seorang warga diduga tewas dianiaya sekelompok pemuda akibat masalah sengketa lahan.
Amukan sekelompok pemuda ini bukan saja menimbulkan korban tewas dan luka-luka, namun sempat juga merusak sebuah mobil pribadi milik warga.
Polisi saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi insiden.
Sejumlah personil TNI-AD juga terlihat telah berjaga-jaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan lanjutan.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2oX7MQ9
via IFTTT