Saat Miryam ditahan Polisi |
Jakarta, Info Breaking News - Setelah dicari selama hampir dua pekan, akhirnya petualangan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), subuh pagi tadi berhasil ditangkap pihak Kepolisian di Grand Hotel Kemang Jakarta Selatan
Sejak awal sejak KPK menjadikan status Miryam sebagai tersangka dalam perkara kesaksian palsu di persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pihak politisi Hanura itu tidak bisa menerima begitu saja dirinya dijadikan tersangka saksi palsu, apalagi menurut penasehatnya, Aga Khan, bahwa terkait dugaan saksi palsu itu bukanlah ranahnya pihak KPK.
"Iya benar, tadi dini hari ditangkap sekitar pukul 00.30 wib di daerah Kemang beserta satu orang wanita lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada Info Breaking News.
Seperti diketahui KPK telah mengirimkan surat bantuan ke Polri untuk bisa membantu menangkap Miryam yang telah jadi tersangka kesaksian palsu dalam kasus KTP elektronik. KPK bahkan meminta Polri untuk bisa berkomunikasi dengan Interpol agar dikeluarkan red notice kepada Miryam. Ternyata Miryam tidak berada di luar negeri, tetapi bersembunyi di sebuah hotel berbintang dikawasan Kemang Jakarta.*** Raymond Sinaga.